Maju jadi Calon Bupati Tangerang Jalur Independen, Ketua Ormas PP Lolos Verifikasi Administrasi

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang - Pasangan bakal calon yang maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024 lewat jalur perseorangan atau independen masuk proses verifikasi administrasi. Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sudah menyerahkan perbaikan dokumen jumlah dukungan.

Raih Ratusan Ribu Suara, Harisandi PKS Tembus DPRD Jatim

Zulkarnain merupakan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP). Dari verifikasi administrasi KPU Tangerang, duet Zulkarnain dan Lerru dianggap sudah memenuhi syarat.

"Dari jumlah dukungan yang diserahkan setelah perbaikan sebanyak 233 ribu sekian, kemarin setelah kita lakukan verifikasi administrasi sebanyak 189 ribu dukungan memenuhi syarat melebihi batas minimal dukungan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Kamis, 20 Juni 2024.

Kantor KPU Labuhanbatu Utara Kebakaran, Dokumen Ludes Dilalap Api

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Umar menuturkan, meski jumlah dukungan telah memenuhi syarat, pasangan bakal calon itu masih harus mengikuti proses verifikasi lainnya seperti verifikasi factual.

KPU Sebut Faktor Keamanan Jadi Kendala Eksekusi Putusan MK Terkait Pileg 2024

"Tidak hanya verifikasi administrasi saja, pasangan independen ini juga masih mengikuti tahapan verifikasi faktual," ujarnya.

Dalam tahapan verifikasi faktual nanti ada proses pencocokan data dukungan. Tahapannya, data dukungan pasangan independen akan dilakukan percetakan data di Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.

"Dari data dukungan yang ada di SILON, dicetak dan diserahkan ke petugas PPK dan PPS, metode verifikasi faktual ini akan dilakukan seperti, sensus. Di mana petugas bakal dikonfirmasi data itu di masing-masing wilayah," tuturnya.

Adapun syarat bakal pasangan calon jalur independen mesti punya minimal 6,5 persen suara dari jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang.

untuk diketahui, jumlah DPT di Kabupaten Tangerang tercatat 2.353.825 pemilih. Para pemilih itu tersebar di 9.016 tempat pemungutan suara atau TPS.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya