Bawaslu dan KPU Diminta Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilihan DPD RI

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mensinyalir, ada transaksi tertentu antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono terkait hasil pemilihan DPD RI periode 2024-2029. Atas itu, Lucius mendesak, Bawaslu dan KPU memeriksa keduanya. 

Di Rakernas III ADKASI, Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Kecurigaan Lucius pada kedua sosok tersebut dikaitkan dengan langkah Nono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu. Sementara Mirati yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, tetiba mengundurkan diri.

"Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkankan proses di MK. Saya kira KPU atau Bawaslu mesti mengecek apa yang terjadi di balik keputusan dua orang ini sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih," kata Lucius, Rabu, 19 Juni 2024.

Rumah Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Didatangi KPU dan Bawaslu Jambi

Peneliti Formappi Lucius Karus.

Photo :
  • Instagram @luciuskarus

"Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan," sambungnya.

Tokoh Muhammadiyah Ungkap Alasan Irman Gusman Layak Jadi Senator dari Sumbar

Menurut Lucius, pemenang Pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payahnya bukan justru memilih mundur. Sebagaimana seperti Mirati yang sudah berjuang sejak awal hingga pemilu selesai dengan hasil positif.

"Kan ngga bisa dong seseorang terpilih dengan mempengaruhi calon lain melalui cara-cara diluar mekanisme pemilu kecuali melalui sengketa MK? Jadi buat saya sebelum dipastikan sebagai anggota DPD terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi calon terpilih harus dicek secara seksama sebelum pelantikan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI. Meski begitu, KPU belum dapat memutuskan status Mirati sebelum menerima klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku.

Berdasarkan hasil, Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan memperoleh dukungan sebanyak 85.690 suara. Dengan perolehan jumlah suara sebanyak itu menempatkannya di posisi keempat.

Beredar kabar, Mirati berencana akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah. Karena itu, sesuai ketentuan harus merelakan kemenangannya sebagai senator atau melepas jabatan DPD.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jika telah resmi mengundurkan diri maka Mirati akan digantikan Nono Sampono. Nono yang kini menjabat pimpinan DPD RI, berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku.

Dukungan pemilih didapat Nono sebanyak 84.660 suara. "Informasi yang kami terima Mirati melaksanakan ibadah haji, rencananya tanggal 20 Juni 2024 tiba di tanah air," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Halim, Selasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya