Formappi Soroti Nono Sampono Nekat Deklarasi Jadi Pimpinan DPD: Dimana Rasionalitasnya?

Peneliti Formappi Lucius Karus.
Sumber :
  • Instagram @luciuskarus

Jakarta - Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan, pimpinan DPD kedepan seharusnya dijabat sosok yang memang pantas. Perihal ini, dipercaya pemilih hingga memenuhi syarat perolehan suara tertentu berdasarkan hasil Pemilu.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Pernyataan Lucius tersebut dikaitkan dengan Nono Sampono yang dikabarkan nekat hendak deklarasi sebagai Pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Nono sepaket dengan Lanyalla M Mattalitti, Elviana, dan Tamsil Limrung.

Ketua DPD RI LaNyalla dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI
Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Sedangkan, Lucius mencurigai, ada transaksi tertentu mengkondisikan Nono tetap lolos mendapatkan satu kursi di DPD RI tanpa melalui penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. 

Nono sebelumnya tiba-tiba mencabut gugatan PHPU, sementara Mirati Dewaningsih yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, juga mendadak mengundurkan diri.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

"Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah di pemilu, tetapi dengan cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota DPD. Malah diberikan kursi Ketua atau wakil ketua DPD, dimana rasionalitasnya?" kata Lucius, Rabu, 19 Juni 2024

Menurut Lucius, kejadian ini sangat aneh. "Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkankan proses di MK. Kok seperti ada hubungan sebab akibat gitu ya," ujar Lucius.

Nono, kata Lucius, seolah-olah membatalkan gugatan karena sudah bersepakat dengan Miranti di luar proses MK. "Rasanya ngga mungkin banget deh, Miranti mundur setelah memastikan diri siap dilantik sebagai anggota DPD," tuntasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, sejauh ini KPU belum menerima surat klarifikasi Mirati.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Pernyataan Idham ini menanggapi surat undangan deklarasi pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Dalam surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu calon pimpinan DPD RI.

Sementara Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator ke Senayan oleh KPU, karena dari 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya