Afriansyah Noor Beberkan Berbagai Kejanggalan di Balik Pencopotannya Sebagai Sekjen PBB

Eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Eks Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor, dicopot dari posisinya. Dia memaparkan berbagai kejanggalan yang terjadi, terutama pasca Yusril Ihza Mahendra mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PBB. Jabatan Sekjen PBB diisi oleh Mohammad Masduki, setelah dipilih Penjabat Ketua Umum Fahri Bachmid sebelumnya.

Afriansyah menjelaskan, bermula dari Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024. Padahal, Januari 2025, akan diadakan muktamar untuk menunjuk sosok ketua umum dan sekjen baru karena habisnya masa jabatan.

"Tanggal 18 dia mundur, kaget saya dong, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur. Alasan mundur itu sebagian sudah diketahui di media bahwa beliau ingin berada di luar partai sebagai orang yang profesional, orang yang tidak terikat dengan Partai Bulan Bintang, oke monggo," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.

Singkat cerita, Afriansyah menyebut Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBB. Penunjukkan Fahri Bachmid ini menuai polemik sebab dia ditunjuk oleh Yusril Ihza Mahendra dan Majelis Syuro PBB tanpa adanya voting. 

"Akhirnya dalam kesepakatan seluruhnya menginginkan sudahlah kita voting saja," ucapnya.

Dalam voting tersebut, Afriansyah Noor turut menjadi salah satu kandidat pengganti Yusril. Namun, hasil voting, Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid. 

Setelah voting, Yusril yang sudah mundur dari jabatannya justru memimpin rapat penentuan Pj ketua umum PBB yang baru. Hal ini kemudian kembali menimbulkan protes. 

"Teman-teman protes, ketua umum sudah mundur tidak boleh mimpin sidang, harus mundur, biar SC yang mimpin. Cuma karena ingin suasana kondusif, saya menenangkan pendukung saya. 'Sudahlah enggak usah ribut-ribut'. Kemudian kita bersepakat, yang mencoblos Pak Yusril, jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu Pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum, tapi karena saya juga tidak menginginkan ada ribut-ribut, saya bilang sudahlah," jelas Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Tak berselang lama dari penetapan tersebut, Afriansyah menyebut ada seseorang yang mengaku diutus Yusril datang ke DPP PBB untuk meminta kop surat dan stempel ke kepala sekretaris.

PBB Sebut Israel Izinkan Hanya Kurang dari Sepertiga Bantuan ke Gaza

"Saya tidak punya potensi, tidak punya pikiran apa-apa, tidak ada, tidak ada prasangka apa-apa, sudah dikasih," kata dia. 

Afriansyah kemudian belakangan mengetahui kop surat dan stempel itu digunakan untuk menyerahkan surat perubahan terkait kepengurusan DPP PBB yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Di sinilah dia mengetahui bahwa nama dan jabatan dirinya sebagai sekjen PBB sudah diganti. 

PBB Kirim Utusan ke Suriah Bahas Bantuan Kemanusiaan usai Assad Terguling

"Yang terjadi adalah ada surat pengajuan usulan oleh ketua umum Yusril Ihza Mahendra dengan wakil sekjen. Saya ketawa saja, bisa enggak saya minta surat usulan itu? Mereka nggak kasih," ucapnya. 

"Harusnya yang mengusulkan itu ketua umum yang lama dan sekjen, kenapa sekjen tidak ada? Mereka lapor "bang, nama abang diganti" kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja. "oh begitu" saya bilang. Tapi karena saya enggak punya bukti apa-apa, saya diam saja, saya gak percaya," sambung Afriansyah.

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Afriansyah mengaku janggal dengan penetapan surat tersebut dan jabatan baru sekjen PBB yang diisi oleh Mohammad Masduki. Sebab, menurutnya, surat usulan kepengurusan PBB yang baru ke Kemenkumham itu ditandatangi Yusril Ihza Mahendra saat dirinya bukan lagi sebagai ketua umum partai. 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra berkelakar soal 'otak Belanda' ketika ditanya perihal bagaimana efek jera yang diterima para koruptor kalau dimaafkan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024