Wakil Ketua MPR: Pembentukan Pansus DPR untuk Evaluasi Haji Tak Diperlukan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tidak diperlukan.

Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Sebar 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah

Dia menilai upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama, cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.

"Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR," kata Yandri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Jemaah Haji Indonesia

Photo :
  • Media Center Haji 2024

Salah satu temuan yang dipersoalkan, menurutnya, adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.

Penuh Haru, 18 Tahun Menanti Akhirnya Sakti Bisa Umroh Bareng Personel Lengkap Sheila On 7

Dia mengatakan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022. Realisasinya, kata dia, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.

"Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jemaah," katanya.

Namun apabila bahan baku dari Tanah Air belum tersedia, dia menilai penyelenggara pun harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.

Kedatangan kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah

Photo :
  • Media Center Haji 2024

 
Pada 17 Juni, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
 
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan.
 
Dia menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik dan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
 
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, diantaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji. (ant)

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024