Dukung Supian Suri Maju di Pilkada Depok, PKB: Ini Rumus Langitan

Ketua DPC PKB Kota Depok, Faizin menyerahkan SK dukungan kepada Supian Suri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat keputusan (SK) dukungan kepada Supian Suri sebagai bakal calon Wali Kota Depok maju di Pilkada 2024. PKB punya alasan mendukung birokrat yang akrab disapa SS tersebut.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Ketua DPC PKB Kota Depok, Faizin mengatakan, pihaknya menilai SS mampu memenangkan Pilkada Depok 2024. Eks Sekda Depok itu juga dianggap mumpuni jabat sebagai Wali Kota Depok. PKB memiliki keyakinan setelah melihat hasil survei.

“Jadi, PKB ini punya rumus yang di luar rumus banyak orang. Nah, rumus yang pertama adalah rumus langitan,” kata Faizin usai menyerahkan SK, Minggu, 16 Juni 2024.

Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan 2 Komponen Baru Mulai Januari 2025: Dampak dan Cara Menghitungnya

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat meninjau Pasar Murah Ramadhan 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Menurut dia, dalam survei langitan tersebut, terlihat SS berpotensi terpilih sebagai Wali Kota Depok.

Cak Imin Tegaskan PKB Usulkan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

“Dalam rumus langitan kita meyakini Pak SS ini ada tanda jadinya, jadi wali kota terpilih. Itu survei langitan,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, merujuk survei reguler yang dilakukan sejumlah lembaga menunjukkan tingkat kesukaan warga Depok terhadap SS sangat tinggi. Dia mengatakan, dari 100 orang warga Depok saat ditanya, ada 80 persen yang memilih SS sebagai Wali Kota Depok.

“Jadi, warga Depok ketika ditanya kira-kira kalau Pak SS ditanya 100 orang yang milih 80 persen, itu tingkat kesukaan,” tuturnya.

Dia yakin SS akan melaju pesat dalam beberapa survei yang dilakukan. Menurutnya, hal itu diperkuat lantaran Supian saat ini sudah lebih sering menyambangi warga.

“Dalam waktu dekat ini survei Pak SS kami yakini akan jauh terjadi lompatan di bulan Juli awal. Dan, itu akan kita cocokkan dengan survei langitan," ujarnya.

 

Relawan pendukung Achmad Ghufron Sirodj demo di KPU Jember.

Kuasa Hukum PKB: Urusan Internal Partai, Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak

Menurut PKB, gugatan Sespri Ketum PBNU Achmad Ghufron seperti tuntutan ganti rugi pupus.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024