Jawaban Santai Anies Baswedan Untuk Heru Budi yang Sebut Jakarta Semrawut 5 Tahun Tak Diurus

Anies Baswedan Sambangi Markas DPW PKB DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta tampak semrawut karena tidak diurus selama 5 tahun oleh pemimpin sebelumnya. Itu dikatakan Heru, merespons kritik dari Ketua DPW PKB Jakarta sekaligus legislator DKI, Hasbiallah Ilyas, yang menyebut Jakarta semrawut pasca ditinggal Anies Baswedan

Gerindra Koalisi dengan PDIP di Pilbup-Pilwalkot Jateng, Sudaryono: Sama-sama Paham Lah

Seperti diketahui, Anies adalah Gubernur Jakarta periode 2017-2022. Sedangkan PKB saat ini adalah partai pertama yang memutuskan untuk mengusung Anies di pilkada Jakarta.

"Gini, belum dua tahun, baru satu tahun, semrawut? Semrawut apanya? Semrawutnya apa? Kalau jalannya ramai, tolnya bagus," kata Heru Budi kepada wartawan, dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

Sentil Isu Kesehatan, Lucky Hakim Bikin Nina Agustina Naik Darah

Heru Budi menekankan, selama kepemimpinannya Jakarta menjadi lebih baik. Dia menyoroti kondisi sungai atau kali di Jakarta yang lebih bersih setelah lima tahun tak diurus pemimpin sebelumnya.

"Sungai lebih bersih, kalau itu pun kotor satu tahun saya mimpin mungkin dampak 5 tahun lalu enggak diurus kan, ya kan? Masa saya datang terus kotor, ah enggak," ucap Heru.

Gerindra: Pertemuan Ahmad Luthfi dengan Jokowi Jangan Dibesar-besarkan

"Mungkin dampak-dampak 5 tahun yang lalu, terlupakan diurus, sekarang saya urus, banyak masyarakat bilang lebih bersih kok," sambungnya.

Menjawab itu, Anies selaku eks Gubernur Jakarta sebelum Heru Budi hanya merespons santai. Dia menyerahkan kepada masyarakat Jakarta untuk menilai sendiri.

"Biar rakyat Jakarta yang menilai," singkat Anies.

 

Qomaru Zaman, calon Wakil Wali Kota Metro menjalani persidangan

Terbukti Langgar Tindak Pidana Pilkada, Calon Wawalkot Metro Lampung Divonis Denda Rp6 Juta

Calon Wakil Wali Kota Metro, Lampung, Qomaru Zaman dijatuhi hukuman denda Rp 6 Juta,  subsider satu bulan kurungan penjara atas pelanggaran pilkada

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024