PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Sandiaga Uno: Saya Sudah Dievaluasi

Politikus PPP, Sandiaga Uno di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Sandiaga Uno mengaku telah dievaluasi oleh partainya, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, buntut gagal melenggang ke DPR RI pada Pemilu 2024. PPP tidak mampu meraih suara melebihi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Gugatan di Mahkamah Konstitusi atau MK, juga tidak bisa menyelamatkan partai berlambang Ka'bah tersebut.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Selain dievaluasi, Sandi juga mengatakan dirinya tak lagi menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP, pasca dinyatakan tak lolos parlemen.

"Saya sudah menyampaikan maaf saya dan kebetulan juga sudah tidak diberi tugas lagi di Bappilu dan sudah dievaluasi," kata Sandiaga Uno kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 16 Juni 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Sandiaga yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengatakan, dirinya sudah memberikan kontribusi agar PPP lolos ke Senayan. Namun, kontribusi itu belum maksimal.

"Saya sudah memberikan kontribusi tapi memang kontribusinya kurang maksimal saya mohon maaf," tutur dia.

Anwar Usman Cabut Gugatan Banding ke PTUN soal Penetapan Suhartoyo Jabat Ketua MK

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, dirinya prihatin kepada semua kader PPP yang telah berjuang di Pemilu 2024. Dia berharap, tidak lolosnya PPP ke Senayan ini tidak menjadi konflik internal partai. 

"PPP kita belum bisa mencapai target itu tentunya tanggung jawab bersama kita dan saya merasakan kesedihan, kepedihan yang dihadapi rekan-rekan. Ini perlu kita perbaiki ke depan, perlu kita konsolidasi, tapi kuncinya jangan sampai terpecah. Jangan sampai kita memicu konflik yang berkelanjutan," jelasnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024