Masinton PDIP: Jangan Jadikan KPK Alat untuk Bungkam Lawan Politik

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Politisi PDIP, Masinton Pasaribu mengkritik tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perampasan barang-barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto maupun staf pribadinya, Kusnadi. Ia meminta KPK tidak melakukan penyidikan yang bermuatan dengan unsur politik.

Disindir Ketua KPK, Istana: Presiden Terbuka Bertemu dengan Siapa Saja, Tapi...

"Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan," ujar Masinton kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Masinton menilai, tindakan penyidik KPK yang merampas barang-barang pribadi Hasto dan Kusnadi melanggar hukum. Tindakan itu penyidik KPK itu dinilai sewenang-wenang.

Nawawi Pomolango Wanti-wanti Pansel Tak Ceroboh Pilih Capim KPK: Jangan Semua Birokrat!

"Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena," kata dia.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, cara perampasan barang Sekjen PDIP dan Kusnadi sudah tidak boleh dilakukan oleh penyidik KPK saat era sekarang. Masinton meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut.

"Dan cara-cara itu sudah tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang, maka kita minta dengan adanya dewan pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena," kata Masinton.

"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK dan sekarang diulang lagi seharusnya dibenahi, gitu," imbuhnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba, Begini Alasannya

Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024