Masinton PDIP: Jangan Jadikan KPK Alat untuk Bungkam Lawan Politik

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Politisi PDIP, Masinton Pasaribu mengkritik tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perampasan barang-barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto maupun staf pribadinya, Kusnadi. Ia meminta KPK tidak melakukan penyidikan yang bermuatan dengan unsur politik.

PDIP Jelaskan Kenapa Pecat Tia Rahmania yang Video Protes Kerasnya ke Wakil Ketua KPK Viral

"Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan," ujar Masinton kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Masinton menilai, tindakan penyidik KPK yang merampas barang-barang pribadi Hasto dan Kusnadi melanggar hukum. Tindakan itu penyidik KPK itu dinilai sewenang-wenang.

Eks Penyidik Wanti-wanti Pansel Jangan Pilih Capim KPK Titipan

"Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena," kata dia.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tia Rahmania yang Viral Kritik Keras Nurul Ghufron Dipecat Dari PDIP, Batal jadi Anggota DPR

Menurutnya, cara perampasan barang Sekjen PDIP dan Kusnadi sudah tidak boleh dilakukan oleh penyidik KPK saat era sekarang. Masinton meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut.

"Dan cara-cara itu sudah tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang, maka kita minta dengan adanya dewan pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena," kata Masinton.

"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK dan sekarang diulang lagi seharusnya dibenahi, gitu," imbuhnya.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Tiga Pimpinan DPRD Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut soal dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menyeret Wali Kota Semarang Hev

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024