Ada Pergeseran, Mahfud MD Nilai Sekarang Hukum Dibuat Mengikuti Keinginan Pemerintah
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Mahfud MD mengatakan ada pergeseran memaknai hukum di Indonesia saat ini. Ia menilai hukum di Indonesia tergantung keinginan dari penguasa.
"Gejala penyakit kita itu sekarang saudara, terjadi pergeseran dari the rule of law ke arah the rule by law. The rule of law itu yang mana kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah itu kalau enggak ada hukumnya diatur agar ada hukumnya," ujar Mahfud dalam sambutannya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.
"Saya ingin ini, nggak ada hukumnya pak, buat! Sudah ada pak aturannya, batalkan, revisi! Itu namanya the rule by law, dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini," sambungnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, pembuatan dan pengubahan hukum saat ini tergantung kepentingan politik dan golongan tertentu. Bahkan, lanjut dia, hukum digunakan oleh pihak-pihak yang tengah berkuasa untuk menghantam pihak lawan.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," ucapnya.
Pakar hukum tata negara itu juga menegaskan, bahwa penegakan hukum rentan diperjualbelikan. Bahkan, ia menyebut, demokrasi tanpa hukum dapat menimbulkan kesewenangan.
"Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum," tuturnya.