Soroti Pilkada di Kaltim, KPU Diminta Turun Tangan Awasi Langsung Administrasi Verifikasi

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara atau Kukar menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais belum bisa maju di Pilkada 2024. Sebab, pasangan yang menempuh jalur perseorangan itu dinilai KPU Kukar belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Jokowi Sebut Calon Kepala Daerah Menang PIlkada Bukan karena Endorse Dirinya: Saya Bisa Apa Sih

Sempat muncul isu kasak kusuk pihak pasangan Awang Yacoub-Ahmad Zais mengupayakan permainan verifikasi administrasi agar lolos jadi sorotan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta menyampaikan agar tak terjadi dugaan lobi-lobi meloloskan pasangan Yacoub-Ahmad sebagai bakal cabup dan wabup Kukar dari verifikasi administrasi, maka KPU pusat mesti turun tangan. Menurut dia, KPU pusat bisa langsung mengawasi agar tak ada dugaan isu permainan.

Rekap KPU, Pramono-Rano Menang di 5 Kecamatan di Jakarta Utara

"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi administrasi, harus ada pengawasan dari KPU pusat," kata Kaka, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
Evaluasi Pilkada 2024 di Tangerang, Ketua KPU Duga TPS Sepi Akibat Pemilih Jenuh

Kaka menjelaskan saat ini kesempatan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen masih terbatas. Dia mengatakan karena kontestan pilkada itu lebih kuat dalam menggunakan kendaraan partai politik.

Dia menambahkan, untuk mencegah kasak-kusuk yang mencoba melakukan dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi, maka KPU pusat mesti melakukan pengawasan yang ketat.

"Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tak lolos verifikasi adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusahakan demokrasi," ujarnya

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya menyoroti dugaan kemungkinan adanya politik uang dalam tahapan verifikasi.

Sementara, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), M. Firman menilai saat ini pesta demokrasi pilkada diperkirakan masih ramai dengan politik uang. Dia menyebut bukan hanya saat pencoblosan, tapi dalam proses pencalonan kepala daerah juga rawan dengan politik uang.

"Seperti dugaan kasak-kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi," sebut Firman.

Maka itu, menurut dia, untuk persoalan dugaan politik uang jelang Pilkada 2024, KPK, polisi dan Kejaksaan mesti ikut mengawasi.

Adapun pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menilai dugaan politik uang dan permainan data yang disorot KAKI mesti jadi perhatian masyarakat Kaltim.

Budiman menjelaskan jika adanya dugaan permainan politik uang maka harus ditindak dari pihak Gakkumdu atau Bawaslu bersama aparat hukum.

Menurut dia, calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kaltim mesti transparan dan diharapkan bebas dari politik uang. "Bakalon Bupati di Pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya