Lewat Gerindra, Adik Kandung Eks Ajudan Jokowi Bakal Maju Pilkada Boyolali

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta – Adik kandung eks ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Agus, Devid Yunanto yang bernama Agus Irawan dikabarkan akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali 2024 mendatang.

Rencananya, Agus Irawan akan maju sebagai bakal calon Bupati Boyolali melalui Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024.

“Iya benar mau maju Pilkada Boyolali dari Partai Gerindra,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Boyolali, Rahmad Junaidi kepada wartawan, dikutip Senin, 10 Juni 2024.

Kata dia, Agus saat ini masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, Agus juga dikenal sebagai pengusaha di bidang perkayuan atau furniture.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Iya ASN di Dispora Solo,” tutur dia.

Rahmad mengungkap, partainya akan memberikan rekomendasi kepada Agus sebagai kontestan Pilkada Boyolali mengikuti jadwal pendaftaran yang dibuka KPU nanti. Agus kata dia juga menyatakan siap mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada Pasal 56 dan Pasal 59 Ayat (3) dijelaskan, bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada, Sidang Perdana 8 Januari 2025

Ilustrasi/Simpatisan dan kader Partai Gerindra.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

“Mestinya seperti itu (mengundurkan diri dari PNS) dan beliau siap (mengundurkan diri dari PNS). Setelah rekomendasi baru proses pengunduran diri, akhir Juli atau awal Agustus 2024 mengikuti penjadwalan pendaftaran semestinya,” jelas dia.

UU Pemilu dan Pilkada Paling Banyak Digugat di MK Sepanjang 2024

Diketahui, beberapa waktu lalu beredar sebuah video berdurasi 14 detik dengan sosok Agus Irawan berdiri tegak sembari hormat. Terdapat tulisan #AGUSIRAWAN #MAJUBOYOLALI #GERAKANPEDULIBOYOLALI di bagian bawah video.

Pakar Hukum sebut Publikasi OCCRP Fitnah yang Merusak Nama Baik Orang
Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025