Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Putuskan soal Izin Tambang Ormas
- tvMU
Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan bahwa pihaknya belum ada keputusan akan menolak atau menerima pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Muhammadiyah menegaskan akan mengkaji dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh, sebelum memutuskan hal ini.
“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.
Mu’ti menegaskan, keputusan sepenuhnya nanti berada di tangan PP Muhammadiyah. Sebagai informasi, ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, melainkan melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi.
Sikap PP Muhammadiyah ini berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mengambil kesempatan tersebut selama bisa menjadi pendapatan yang halal untuk ormasnya.
“Bagaimana NU menyikapi ini, pertama-pertama saya katakan NU butuh, apapun yang halal yang bisa menjadi sumber revenue (pendapatan) untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya beberapa waktu lalu.