Bamsoet Tegaskan Tak Pernah Bilang Sepakat Presiden Dipilih Lagi oleh MPR

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan pihaknya tak pernah mengkonfirmasi terkait adanya rencana pemilihan Presiden RI yang kembali dilakukan oleh MPR.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Ia menambahkan banyak pihak yang salah menilai terkait hal tersebut. Maka itu, Bamsoet akan menjelaskan secara detail.

"Jangan sampai ada lagi miskomunikasi, enggak pernah kita menyampaikan ‘kita akan kembali memilih presiden di MPR’. Belum ya, karena kita belum bersidang," kata Bamsoet di Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Pimpinan MPR saat memimpin sidang tahunan 2021. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Bamsoet menjelaskan, pihaknya hanya sebatas menerima aspirasi terkait hal yang dimaksud.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Kita juga sama-sama tahu bahwa perubahan atau amandemen itu harus melalui aturan yang sudah ditentukan UUD sesuai pasal 37, harus diusulkan oleh sepertiga, quorumnya 2/3," kata Bamsoet.

"Jadi yang saya sampaikan adalah menyerap aspirasi apa yang berkembang di masyarakat," lanjut eks Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya, pernyataan Bamsoet soal MPR siap mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bila dapat persetujuan dari seluruh partai politik (parpol).

"MPR siap saja kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat, 7 Juni 2024.

Namun, Bamsoet bilang amandemen UUD 1945 tak bisa dilakukan oleh MPR periode 2019-2024 yang akan segera habis masa jabatan pada Oktober nanti.

"Karena waktunya sudah kurang dari enam bulan. MPR mendatang yang bisa lakukan itu," ucap Bamsoet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya