Didorong Relawan Duet dengan Andika Perkasa di Pilgub Jakarta, Anies Bilang Begini

Capres 01 Anies Baswedan usai menghadiri buka puasa bersama Partai Nasdem
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Mantan calon presiden Anies Baswedan merespons relawan yang mendorong dirinya duet dengan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Terpopuler: Trump Tuding Obama atas Tabrakan Pesawat-Heli, Prabowo Ingatkan TNI-Polri Digaji Rakyat

Namun, Anies menegaskan hingga saat ini dirinya belum mengambil keputusan soal maju kembali di kontestasi Pilgub Jakarta usai gagal di Pilpres 2024. Maka itu, ia menyebut bakal mempertimbangkan sosok pendampingnya jika sudah ada keputusan dirinya maju atau tidak.

"Kan, saya harus nyimpulin dulu. Baru bicara soal pasangan dong," kata Anies kepada wartawan di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

Dasco Beri Sinyal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur

Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Rakernas V PDIP

Photo :
  • YouTube PDIP

Di sisi lain, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti perkembangan dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait maju di Pilkada Jakarta.

Panglima TNI Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Anggaran Dialihkan ke Kesejahteraan Prajurit

"Kami mengalir saja sekarang, dan kami memang secara serius membicarakan tentang Jakarta dan berdiskusi dengan banyak pihak, khususnya senior-senior, teman-teman anak muda, masyarakat," ujar dia.

Anies juga menanggapi terkait ketertarikan beberapa partai untuk mengusungnya pada Pilkada Jakarta 2024. Termasuk Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang menyebut tertarik mengusung Anies di Pilgub Jakarta.

 “Saya merasa sangat terhormat sekali teman-teman yang memberikan kepercayaan dan juga relawan-relawan yang juga memberikan kepercayaan, mudah-mudahan tak lama lagi sampai kesimpulan,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Ungkap Waktu Kepala Daerah Hasil sengketa di MK Dilantik

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK akan digabungkan dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal).

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025