Laporan ke KPK Bermuatan Politik, Begini Kata Khofifah

Khofifah Indar Parawansa di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin tahun 2015. 

Khofifah mempersilakan masyarakat untuk mengecek laporan yang dilayangkan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.

"Mungkin boleh dicek di Humas ya laporannya seperti apa," kata Khofifah kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Saat disinggung apakah pelaporan tersebut merupakan bentuk politisasi, Khofifah enggan berkomentar. Dia hanya menyebut, peristiwa itu pernah terjadi enam tahun silam.

"Ya, itu persis terjadi enam tahun yang lalu pada saat kami running kampanye juga, yang sama menyampaikan itu," pungkas dia. 

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil mengadukan mantan Menteri Sosial sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah dilaporkan terkait adanya dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin tahun 2015.

Sutikno selaku ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil mengatakan bahwa laporan tersebut sejatinya sudah diajukan ke KPK pada enam tahun yang lalu. Kemudian, ia kembali menyambangi lembaga antirasuah untuk menanyakan laporan tersebut sekaligus menyerahkan bukti baru.

Ilustrasi/Proses penghitungan suara manual saat Pilkada Banten, Rabu (15/2/2017)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Sutikno menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan kepada Khofifah, mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu Adhy Karyono.

"Ternyata pada waktu 2015 itu selain program verifikasi dan validasi itu ada program namanya pengadaan tenda, dan juga diduga ada kerugian Rp7,8 M, pengadaan tenda tersebut," kata Sutikno.

"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main hibah," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sudah menyerahkan hasil audit dari BPK kepada lembaga antikorupsi. Bahkan, Sutikno juga telah menyerahkan sejumlah bukti lainnya. 

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa benar ada laporan tersebut. Ia menyebutkan akan lebih dulu melakukan pengecekan data kepada laporan yang sudah masuk ke KPK itu.

"Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat termasuk substansinya juga," kata Ali Fikri.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Jubir berlatar belakang jaksa itu menegaskan bahwa akan melalukan koordinasi dengan pihak yang melaporkan.

"Proses berikutnya tentu nanti akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya, dan itu masuk kategori korupsi, kalau masuk kategori korupsi maka apakah itu menjadi wewenang KPK," beber Ali.

Pramono Yakin Dukungan Anies dan Anak Abah Bisa Tekan Angka Golput di Pilgub Jakarta
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024