Demokrat Bilang Usulan Amien Rais Agar Presiden Kembali Dipilih MPR Turunkan Kualitas Demokrasi

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres 2024. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, MPR RI, Amien Rais, menilai pemilu presiden atau pilpres harus dikembalikan ke MPR. Amien berkaca pada beberapa kali pesta demokrasi lima tahunan yang telah digelar secara langsung.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Sebelumnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden memang dilakukan oleh MPR. Saat Amien menjadi Ketua MPR periode 1999-2004, melalui amandemen UUD 1945 maka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung. Pemilu 2004 menjadi pilpres pertama kali dipilih langsung oleh rakyat.

Prabowo Subanto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Debat Capres

Photo :
  • Istimewa
Bawaslu: Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi Dibuat di Rumah Jokowi

Deputi Bapillu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyatakan partainya tidak setuju dengan usulan pilpres dikembalikan ke MPR RI, seperti yang digaungkan Amien Rais tersebut. 

“Mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke MPR RI menurut kami menjadi langkah mundur atas derajat dan kualitas demokrasi yang telah terbangun sebagai amanah Reformasi,” kata Kamhar kepada awak media, Jumat, 7 Juni 2024. 

Sesi Ketiga KTT G20, Presiden Prabowo Bicara soal Kemiskinan hingga Kelaparan

Kamhar memahami jika aspirasi ini sebagai ekspresi kekecewaan atas proses pemilu yang semakin transaksional. Sehingga membuat biaya politik semakin tinggi. Menurutnya itu terjadi karena peluang itu selalu diberikan ke pemilik modal.

“Politik biaya tinggi yang terus menerus terjadi ini memang membuat demokrasi kita distorsif dan hanya memberi karpet merah pada para pemilik modal atau kroni penguasa, bahkan memangsa para pejuang Reformasi dan penggiat demokrasi,” kata Kamhar. 

Menurut Kamhar, untuk membenahi hal tersebut harus dilakukan pendekatan yang sistemik. Mulai dari pembenahan partai politik, mekanisme dan sistem pemilu serta pembangunan kultur demokrasi. 

“Memang tak mudah dan tak bisa instant. Tapi ini yang mesti ditempuh jika kita ingin mewujudkan konsolidasi demokrasi. Demokrasi subtantif yang berkualitas,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kamhar menekankan jika mengembalikan pilpres ke MPR hanya sebagai ekspresi frustasi terhadap kehidupan demokrasi saat ini, maka ini hanya kembali mengulang kesalahan yang sama. 

“Bahkan bisa lebih buruk lagi,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya