PDIP: Pancasila Hadapi Tantangan Perkembangan Teknologi dan Arus Globalisasi

I Wayan Sudirta.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta mengatakan banyak rentetan peristiwa sejarah yang perlu dicatat pada bulan Juni di antaranya Pancasila diterima dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Menurut dia, Soekarno atau Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama tidak ragu mengajak para pemimpin bangsa menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, walaupun masih ada beberapa kekurangan.

Padahal Batik Sudah Diakui UNESCO, Sayangnya Pengrajinnya Terus Berkurang

Kata Wayan, dasar negara yang disebut Soekarno sebagai ‘philosofische grondslag, fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya, didirikan Gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi,’ bukanlah sekedar peristiwa politik, tetapi juga suatu peristiwa budaya yang menyangkut cara pandang dan mindset bangsa Indonesia.

“Pancasila sebagai dasar negara memang berkonotasi yuridis, dalam arti melahirkan berbagai peraturan perundangan yang tersusun secara hierarkis dan bersumber darinya. Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi dapat dikonotasikan sebagai program sosial tempat hukum menjadi salah satu alatnya dan karenanya juga harus bersumber darinya,” kata Wayan melalui keterangannya pada Kamis, 6 Juni 2024.

Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

Ilustrasi peringatan Hari Pancasila

Photo :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

Wayan mengatakan Indonesia memang kaya akan nilai-nilai budaya seperti budaya Jawa, Sunda, Bali, Papua dan sebagainya. Masing-masing daerah memiliki seni dan budaya tersendiri sebagai ciri khas daerahnya. Ketika keanekaragaman nilai-nilai budaya tersebut diatur dalam suatu undang-undang, pada akhirnya terjadi benturan antara nilai dan norma.

PDIP Hargai Prabowo Setuju Capim dan Dewas KPK Pilihan Jokowi

Namun, kata dia, Pancasila adalah sebuah karya budaya yang tidak muncul begitu saja. Ia merupakan suatu konstruksi dan perjuangan bangsa berbasis nilai-nilai luhur untuk menyikapi tantangan kehidupan yang kompleks dengan tetap berbasis pada akar budaya bangsa. 

“Pancasila sebagai suatu strategi kebudayaan, memiliki peluang untuk menemukan dan menyegarkan kembali jiwa bangsa di tengah-tengah arus globalisasi yang tidak hanya menampilkan persaingan ekonomi, tetapi juga ‘perang budaya’. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat memungkinkan perang budaya berjalan secara sistematis, terstruktur, dan massif,” jelas dia.

Bagi bangsa Indonesia, Wayan menegaskan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidupnya. Dengan demikian, idealitas demokrasi bagi bangsa Indonesia berlandaskan pada dua pondasi sekaligus, yakni berdasarkan Pancasila, dan karena Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ia tidak steril dari nilai-nilai dasar (core values) yang berlaku secara universal.

“Dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, Pancasila menempati posisi yang paling utama. Demokrasi dalam sistem politik Indonesia didasarkan dan dibangun pada fundamen Pancasila, kemudian lazim disebut dengan Demokrasi Pancasila. Sudah selayaknya, ke depan untuk mengkonstruksikan kembali Pancasila sebagai panduan bernegara,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

Konstruksi ini, kata dia, tentunya membawa konsekuensi di antaranya semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundamen Pancasila dan masa depan bangsa dengan segala masalah dan tantangannya. “Negara perlu menentukan arah dan garis besar pembangunan nasional berbasis pada ideologi Pancasila,” jelas dia.

Sebagai strategi kebudayaan, lanjut dia, kiblat dan asal kebudayaan tidak menjadi acuan yang beku dan kaku. Selama kebudayaan tersebut bermanfaat dan dapat menjadi sumber kreativitas dalam memperkaya kepribadian budaya bangsa, maka kondisi ini membawa implikasi bahwa Indonesia bukan pewaris kebudayaan Nusantara semata, melainkan juga berhak menjadi pewaris dan contributor kebudayaan dunia. 

“Dengan demikian, kepribadian bangsa tidak dipahami secara defensive, melainkan bersifat progresif. Upaya peningkatan kualitas dan susana kehidupan warga negara yang mandiri menjadi kebutuhan,” kata Wayan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta.

Photo :
  • ANTARA/Firman

Ketiga, Wayan menambahkan Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai suatu nilai dan norma yang mengatur kehidupan kenegaraan, Pancasila diperlukan untuk penguatan kemampuan nasional di pelbagai bidang yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan.

“Berangkat dari pemahaman bahwa Pancasila sebagai strategi budaya bangsa itulah kearifan/sifat kultural dapat menjadi basis sekaligus orientasi dalam membangun peradaban bangsa,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya