PDIP Komunikasi dengan Cak Imin dan PPP untuk Usung Calon di Pilgub Jateng

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih melakukan kajian terkait nama-nama yang bakal diusung di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) di Pilkada 2024. 

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

"Kami punya banyak kepala daerah, punya tokoh-tokoh nasional, nama-nama yang disuarakan publik itu yang terus kami kaji," ujar Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Maka itu, kata Hasto, pihaknya menugaskan beberapa kader internal untuk melakukan komunikasi dengan partai politik lain, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan elite PPP soal kandidat Pilgub Jateng 2024.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

Photo :

"Kami sudah menugaskan ada yang bertemu dengan Cak Imin Ketua Umum PKB. Kemudian juga bertemu dengan PPP," ujarnya.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Hasto mengatakan komunikasi ke PPP dilakukan karena Gubernur Jawa Tengah sebelumnya Ganjar Pranowo yang juga dari PDIP, berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen ketika itu berstatus kader PPP.

"Sebelumnya wakil Pak Ganjar itu, Gus Yasin itu juga dari PPP," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Hasto, saat ini sudah ada dua nama internal PDIP yang berpotensi untuk bertarung di Pilgub Jateng 2024. Kedua nama tersebut ialah eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat pembekalan bakal calon kepala daerah tingkat Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 6 Juni 2024.

Photo :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

"Misalnya ada Mas Hendi, itu Walikota Semarang dua periode itu bagus. Kemudian ada Pak Jekek dari Wonogiri yang kepemimpinannya sangat mengakar, ya cukup banyak tokoh-tokoh yang kami miliki untuk kepala daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, ini jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


(ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya