Elite Gerindra Blak-blakan Akui Lirik Kaesang Jadi Calon Wakil Gubernur Jakarta

Rahayu Saraswati, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
Sumber :
  • Dok.Istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan duet politikus Gerindra Budi Djiwandono dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta masih dinamis.

Beberkan Hasil Real Count Internal Pramono-Rano 49,28%, Kubu RK-Suswono Pede Pilgub Jakarta 2 Putaran

"Pembicaraan itu masih sangat dinamis, masih sangat organik, dan masih terus berjalan, dan soal pengerucutan itu masih terlalu jauh," kata Rahayu saat ditemui usai acara diskusi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Rahayu menjelaskan bahwa keputusan untuk mengusung Budi dan Kaesang sepenuhnya menjadi hak prerogratif Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga Presiden terpilih RI Prabowo Subianto, serta Sekjen dan Ketua Harian Gerindra.

Raffi Ahmad Ucapkan Selamat untuk Jeje Govinda yang Menang Pilkada, Netizen: Contoh Dinasti Lagi Nih!

Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep

Photo :
  • Instagram @sufmi_dasco

Namun demikian, Rahayu mengakui Gerindra melirik Kaesang sebagai calon wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada DKI.

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

Hal itu dikuatkan setelah Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang bertuliskan "Budi Djiwandono-Kaesang For Jakarta 2024", melalui instagramnya pada akhir Mei lalu.

"Kalau misalkan tidak dilirik, enggak mungkin di-posting dong," kata Rahayu.

Menurut Rahayu, pemasangan Budi dan Kaesang merupakan bagian dari hak dari setiap DPD yang nantinya akan diajukan kepada DPP untuk dipertimbangkan dengan komunikasi tidak hanya dari internal Gerindra, tetapi juga lintas partai.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Di sisi lain, ia juga tidak menampik keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas umur pencalonan kepala daerah memunculkan polemik di tengah masyarakat karena dinilai sebagai upaya memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Politik itu kan tidak semuanya benar-benar bener dan salah, hanya menyesuaikan dengan kondisi, sehingga masyarakat bisa belajar lebih lagi dari peristiwa-peristiwa ini," kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya