Bilang "Kepala Lagi Puyeng", Bambang Pacul Ogah Komentar soal Hasto Dipanggil KPK

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul enggan berkomentar soal rencana KPK memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks kader PDIP Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudahlah, nanti saja. Saya jangan disuruh komentar dulu, ini kepalanya juga lagi puyeng," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Pernyataan Soal Partai Coklat Gerak di Pilgub Sumut Dinilai Bikin Masa Tenang Tak Nyaman

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

KPK berencana untuk memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks kader PDIP Harun Masiku. Harun Masiku saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya, ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 4 Juni 2024.

Meski begitu, Ali belum dapat memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Hasto atau belum.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.

Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ucap Asep.

Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024