Buntut Heboh Video Call Sex, Nasib Caleg Terpilih di Sultra Bakal Ditentukan DPP PDIP
- tvOne-Erdika Mukdir
Kendari - Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa calon Anggota DPRD Buton Selatan terpilih berinisial JF, Selasa, 4 Juni 2024. Pemeriksaan dilakukan di Kantor DPD PDIP Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sultra.
JF dipanggil untuk beri klarifikasi terkait video call sex (VCS) dirinya bareng wanita. VCS itu sempat viral di media sosial.
Adapun pemeriksaan terhadap JF berlangsung tertutup di ruang khusus dengan dihadiri jajaran pengurus DPD PDIP.
"Pemanggilan JF ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Yang bersangkutan juga sudah menjelaskan terkait video viralnya itu," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa.
Agus menuturkan video JF berdurasi 18 detik itu direkam di tahun 2023 lalu. Saat itu, JF masih berstatus sebagai bakal calon.
Namun, video itu kembali beredar beberapa hari terakhir atau jelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPUD Buton Selatan.
Agus menyampaikan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Selanjutnya, ketika itu, keduanya bertukaran nomor WhatsApp melalui pesan Mesenger.
"Si wanita teman JF kemudian memvideo call. Sadar tindakan teman JF ini direkam, ia kemudian mematikan," ujar Agus.
Kemudian, wanita itu sengaja mengirimkan video berdurasi 18 detik itu ke JF yang disertai permintaan uang Rp5 juta.
"Permintaan si wanita itu ditransferkan uang Rp5 juta kalau tidak diancam akan disebar video itu," ujarnya.
Agus menuturkan, pihaknya hanya meminta penjelasan JF dengan hebohnya video tersebut. Kemudian, untuk hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Terkait status DF, DPP yang akan menentukan keputusan.
"Terkait keputusan apakah Jufri melanggar etik atau adanya sanksi lain sesuai aturan partai itu DPP yang putuskan," lanjut Agus.
Adapun pihak dari DPD PDIP Sultra juga sudah meminta caleg JF agar melaporkan penyebar VCS tersebut ke polisi. Menurut Agus, dari pengakuan JF, yang bersangkutan sudah melapor ke polisi.
"Kami sudah minta JF bersama kuasa hukumnya untuk melapor ke polisi atas dugaan pelanggaran ITE karena menyebarkan video korban. Dan, katanya sudah dilporkan kasus ini di Polres Baubau hari Sabtu kemarin," kata Agus.
Laporan: Erdika Mukdir-tvOne