NasDem Dukung Amandemen UUD 1945 tetapi Perlu Didahului Evaluasi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan bahwa pihaknya mendukung usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, tetapi perlu didahului dengan evaluasi terhadap pelaksanaan konstitusi selama ini.

Pimpinan MPR Gandeng Influencer Ajak Anak Muda Peduli Krisis Iklim

“Pada dasarnya, fraksi Partai NasDem mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ini,” katanya saat ditemui usai kunjungan pimpinan MPR RI ke NasDem Tower di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Dia menjelaskan, Partai NasDem berpendapat bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk melihat hal apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan amandemen tersebut.

BNN Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Alternatif bagi Penyalahguna Narkoba

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

“Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas,” kata Tobas, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, kata Tobas, berharap agar MPR RI segera menyosialisasikan ide amandemen UUD 1945 tersebut agar kebutuhan dan substansi amandemen menjadi diskursus publik, tidak hanya terbatas pada elite politik saja.

“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa 'Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita,' yang mungkin saja muaranya ada pada amandemen,” tutur dia.

Surya Paloh dan NasDem, tambah dia, memandang bahwa amandemen UUD 1945 bukan suatu hal yang tabu karena konstitusi memang memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amandemen tersebut.

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

“Kita justru tidak menginginkan amandemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan; tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan Undang-Undang Dasar ini ya,” katanya.

Dia mengatakan bahwa evaluasi tersebut guna memastikan amandemen memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan dan proses demokrasi yang lebih baik.

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka Fraksi Partai NasDem akan mendukung itu. Jadi, kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya