Puan Sebut Revisi UU Polri Belum Akan Dibahas di DPR

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Acara Rakernas PDIP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa revisi UU Polri belum akan dibahas di DPR RI.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Menurut Puan, sampai saat ini belum ada naskah akademik yang diterima oleh DPR terkait dengan RUU tersebut. Sehingga Politikus PDIP itu pun belum mengetahui apa yang akan dibahas dalam RUU Polri.

"Jadi belum ada, DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum ada, jadi belum tahu isinya apa," kata Puan ditanyai awak mesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Puan Maharani dalam Rakernas V PDI Perjuangan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, Puan mengatakan pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait dengan revisi undang-undang tersebut. Dengan demikian, menurut Puan, belum ada yang akan dibahas terkait RUU tersebut.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Belum ada yang akan dibahas, jadi belum tahu apa yang akan dibahas," imbuhnya.

Sebelumnya, RUU Polri disetujui menjadi RUU yang merupakan usul inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa pekan lalu. Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Photo :
  • vstory

Persetujuan revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR RI tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya