Hasto Dipanggil Polisi gegara Dugaan Hoax, PDIP: Sekjen Bicara Sudah Sesuai Fakta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menilai pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh aparat kepolisian merupakan suatu pembungkaman suara kritis. Hasto sebelumnya mengkritisi proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," kata Chico dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Dia menambahkan, Hasto sudah menyampaikan pandangan secara umum dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Menurut dia, apa yang disampaikan Hasto juga sudah menjadi pembahasan di masyarakat.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya," jelas Chico.

PDIP kumpulkan pengurus DPC di Lenteng Agung. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • PDIP
PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Dia juga menyinggung sikap tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dissenting opinion terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

"Bahkan menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Chico juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Hasto merupakan sebuah produk jurnalistik yang tidak bisa dipidanakan. Sebab, Hasto menyampaikan pandangan kritisnya saat wawancara di media televisi.

"Selain itu kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan dimana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik sehingga tidak bisa dipidanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Tim hukum PDIP Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Hasto menyebut kliennya bakal memenuhi panggilan oleh Polda Metro Jaya, Selasa, hari ini. Hasto diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

"Saya akan mendampingi Sekjen, Mas Hasto. Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak-hak politik, hak-hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat mas Hasto serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi," ujar Ronny, Selasa, 4 Juni 2024.

Ronny mengatakan, pelaporan terhadap kliennya sebagai hal lucu. Sebab, apa yang disampaikan Hasto adalah kritikan rasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya