Pakar Sarankan Dua Nama Ini Jadi Pengganti Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Prof. Budi Setiyono mengatakan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berikutnya harus mempunyai pengalaman lintas sektoral.

Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya

Selain itu, Prof. Budi menyebut pengganti Kepala OIKN Bambang Susantono yang mengundurkan diri harus merupakan figur yang mengetahui visi atau keinginan Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kepala Otoritas IKN juga harus memiliki kemampuan urban design (perencanaan kota), juga mengerti masalah politik, hukum, pertanahan, dan juga budaya. Selain itu, dia juga orang yang dipercaya oleh Jokowi sekaligus Prabowo, serta diberi kewenangan yang besar oleh presiden,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Golkar Terbuka Bagi Keluarga Jokowi, Gibran: Tunggu Saja

Ridwan Kamil, Mantan gubernur Jawa Barat, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat.

Photo :
  • Pemprov Jabar

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa tidak mudah untuk mencari pengganti Kepala OIKN dalam situasi transisi Pemerintahan seperti saat ini. Terlebih, lanjut dia, tenggat waktu yang tersedia sangat ketat untuk perpindahan ibu kota dalam skala yang masif.

Jokowi, Gibran-Bobby Resmi Dipecat PDIP, Satu Keluarga di Tangsel Tewas Diduga gegara Pinjol

“Mungkin sosok seperti mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bisa dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa latar belakang pendidikan Ridwan Kamil di bidang arsitektur dan tata kota, serta pengalaman menjabat sebagai kepala daerah dapat menjadi modal untuk menangani persoalan lintas sektoral.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Anas merupakan sosok yang sukses mengawal reformasi birokrasi saat menjadi kepala daerah, dan mengerti manajemen ASN yang diperlukan dalam proses perpindahan pegawai ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Sementara itu, ia menilai penunjukan Kepala OIKN yang baru harus segera dilakukan. Menurut dia, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OIKN Basuki Hadimuljono akan sibuk dengan tugasnya yang lain, yakni sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.

Ia mengatakan, telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya