Raja Juli Ditugaskan Urus Tanah IKN yang Tak Merugikan Rakyat
- Istimewa
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia diminta fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Politikus PSI itu ditunjuk Presiden Jokowi sebagai menggantikan Dhony Rahajoe.
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Namun, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.
Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan ini penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
Usai menerima penugasan baru itu, Raja Juli mengaku segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," kata dia.
Juli menambahkan, penugasannya sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN adalah amanah besar yang harus dijalankan.
"Saya lagi dapat amanah besar, semoga bisa perform," imbuh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang itu.
Sebelumnya, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menawarkan skema jual beli hingga penyewaan bagi lahan milik warga di lokasi pembangunan IKN. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menambah minat kalangan investor.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Menteri PUPR tersebut.