Kaesang Pangarep dan Rano Karno Dibidik untuk Pilkada Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep, dan juga politisi PDIP, Rano Karno, dibidik untuk diajukan pada pilkada Jakarta tahun 2024 ini. Ketua DPW PAN, Eko Hendro Purnomo, mengaku mengusulka kedua nama itu untuk eksternal partai sebagai bakal calon.

Terpopuler: Guru SD Negeri di Nias Tak Mengajar Sebulan, Anak Menteri Zulhas Dirujak Netizen

"Untuk eksternal, kita akan melihat Mas Kaesang juga memungkinkan untuk kita arahkan yah, jadi siapa gubernur dan wakil gubernurnya," kata politisi yang akrab disapa Eko Patrio itu, kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024.

"Lalu kedua menarik juga kalau misalnya Rano Karno juga kita lirik untuk ke Jakarta," sambung Eko.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Eko melihat, Rano Karno yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten itu, memiliki pengalaman panjang baik di lembaga eksekutif dan legislatif. Rano yang dikenal dengan perannya sebagai SI Doel itu juga adalah anggota DPR RI.

Dia kemudian menyandingkan potensi Rano Karno berduet bersama Kaesang atau Ketua DPP PAN, Zita Anjani di Pilkada Jakarta. Eko menilai, Kaesang dan Zita memiliki kelayakan untuk maju mewakili semangat anak muda..

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

"Saya melihatnya akan lebih bagus juga tokoh muda tampil di Jakarta, yaitu Kaesang dan Zita Anjani," tutur Eko.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025