Bambang Susantono Tidak Mundur tapi Dimundurkan sebagai Kepala OIKN, Kata Legislator PDIP

Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat Rapat Kerja di Gedung Nusantara I.
Sumber :

Jakarta - Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi yang berbeda soal mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe

Jokowi Nonton MotoGP Besok, Polda NTB Berlakukan Contraflow Menuju Sirkuit Mandalika

Informasi diterimanya, kata Deddy, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur dari jabatannya melainkan dipecat alias dimundurkan. 

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. 

Prabowo Bakal Lanjutkan Program Bansos Beras 10 Kg di Era Jokowi

Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Kabinet di Titik Nol IKN Nusantara.

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Deddy menekankan, sampai saat ini tidak ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi. Artinya, investasi dari dalam dan luar negeri pun belum ada kepastian.

Alasan Indonesia Siap Jadi Surga Investasi AI

Selain itu, politikus PDIP ini mengatakan, masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik. “Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya,” ujarnya. 

Selain itu, Deddy menilai bahwa target waktu yang diberikan pemerintah terlalu pendek dan sangat ambisius. Dia mengibaratkannya dengan cerita legenda "Roro Jonggrang" atau "Bandung-Bondowoso".

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas kepala Otorita IKN, sementara wakil kepala Otorita IKN diisi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Penunjukan itu menyusul mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya