Respons Jokowi soal MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ogah mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan terkait batas usia pencalonan kepala daerah. Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut ke MA ataupun pihak yang menjadi penggugat.

Analisis Pakar Politik soal Pengaruh Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil

"Tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Bukit Sulap, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kaesang Pangarep, Jokowi dan Iriana

Photo :
  • IG @erinagudono
Prabowo dan Jokowi Dukung RK di Pilgub Jakarta, Oso: Yang Tentukan Rakyat, Bukan Pejabat

Jokowi mengaku, belum membaca lebih lanjut salinan putusan MA terkait perubahan batas usia kepala daerah yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana itu.

"Belum, belum, belum. Baru diberitahukan," tuturnya. 

Ikut Arahan Prabowo dan Jokowi, Gibran Center Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda, soal syarat batas usia dalam pencalonan kepala daerah. Gugatan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha.

Dalam gugatan tersebut, Ahmad Ridha meminta untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Gugatan tersebut tercatat dengan Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun statusnya saat ini perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Pihak termohon dalam gugatan yang diajukan Ahmad Ridha, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kabul permohonan HUM," bunyi amar putusan dikutip dari laman MA, Kamis 30 Mei 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Hasto mengaku optimis jika paslon yang diusung PDIP yaitu Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilgub Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024