Jelaskan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Menkopolhukam Minta Doa

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jayapura - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan upaya pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru dari tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih terus dilakukan.

Dugaan Kebocoran Data Rahasia, Ajudan hingga Jubir Netanyahu Ditangkap

Upaya pembebasan Philip Mark Merthens dilakukan melalui pendekatan soft approach dengan terus melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Koordinasi itu dilakukan agar sandera yang berprofesi sebagai pilot di Susi Air dapat segera dibebaskan," harap Hadi Tjahjanto di Jayapura, Kamis, 30 Mei 2024.

Mencekam! Bocah SD Papua Berlindung di Kolong Meja Saat Baku Tembak TNI-Polri vs KKB Terjadi

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dikatakan, hingga kini masih dilakukan dialog agar dapat mewadahi apa yang menjadi keinginan kita sekaligus membebaskan sandera dengan selamat.

Program Percepatan Swasembada Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

"Doakan saja agar apa yang kami lakukan dapat membebaskan pilot Susi Air yang sudah ditawan lebih dari setahun," harap Hadi.

Pilot Susi Air Philip Mark Merthens disandera sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.

Selain menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru, OPM juga membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikannya.

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Photo :
  • Viva.co.id

Mengenai nomenklatur penyebutan OPM atau KKB, Menkopolhukam mengakui, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan instansi terkait karena tujuan adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan di daerah ini.

Nomenklaturnya dilakukan dan koordinasikan, tinggal nanti keputusan.

"Tidak ada perbedaan dalam pola penanganan terhadap OPM atau KKB karena TNI-Polri yang menggunakan pendekatan kesejahteraan dan operasi penegakan hukum," kata Hadi. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya