Nasdem Buka Peluang Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok atau Bekasi

Ketua Bappilu Partai Nasdem Prananda Surya Paloh
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Partai Nasdem membuka peluang untuk mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 mendatang. Kaesang digadang-gadang akan maju sebagai calon wali kota Depok atau Bekasi. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Bisa saja mendukung Kaesang, saya rasa Mas Kaesang memulai sebagai politisi muda yang masih bisa banyak belajar," kata Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh di Nasdem Tower, dikutip Rabu, 29 Mei 2024.

Prananda menyebutkan, Nasdem terbuka kepada siapapun yang ingin maju dalam Pilkada serentak 2024, termasuk Kaesang jika benar ingin maju di Pilkada. 

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Ketum PSI Kaesang Pangarep, Pembekalan Calon Legislatif Terpilih PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Komitmen Partai Nasdem, kita bisa saja kepada siapapun tetapi opsi itu tentu terbuka,"  ujarnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Menurut Prananda, pihaknya melihat Kaesang sebagai sosok yang mampu menarik suara pemilih muda terlebih usianya di bawah 45 tahun.

"Mas Kaesang juga masih sangat muda dan 60 persen penduduk kita adalah pemilih muda, pemilih di bawah 45 tahun," katanya. 

Seperti diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi mengatakan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024. Formulir untuk Kaesang itu diambilkan langsung oleh relawan Prabowo-Gibran ke PKB.

"Ya, baru mengambil (formulir) saja. Mengatasnamakan relawan pro Prabowo-Gibran," ujar Sekertaris PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Alit menjelaskan bahwa formulir yang sudah diambil itu harus dikembalikan secara langsung oleh Kaesang. Sebab, Kaesang merupakan sosok yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Kaesang akan diberi waktu selama tiga hari dari pengambilan formulir itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya