Cak Imin: Negara Perlu Mengeluarkan Anggaran untuk PTN Berkualitas tapi Murah

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa negara perlu mengeluarkan anggaran untuk memberikan akses pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang bagus dan murah.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), menurutnya seluruh pihak perlu benar-benar merencanakan penganggaran pendidikan yang lebih komprehensif.

"Terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus, sekaligus [memiliki] kebutuhan anggaran yang besar," kata Muhaimin usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Ilustrasi lulusan mahasiswa di perguruan tinggi.

Photo :
  • UPDMB

Menurutnya, justru kehebatan pemerintah itu apabila berhasil menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau. Untuk itu, menurutnya baik negeri maupun swasta harus sama-sama kualitasnya meningkat.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

https://www.youtube.com/watch?v=gsnunW0UQjI

Dia menilai hal yang paling penting dalam pendidikan adalah sistem saling menopang agar masyarakat yang kurang mampu bisa tertolong oleh masyarakat yang lebih kuat ekonominya.

Di sisi lain, menurutnya sektor pendidikan tidak boleh terputus dengan dunia industri. Hal tersebut, kata dia, jangan hanya sekedar sebagai praktikum, tetapi juga harus menjadi suatu siklus pendidikan yang panjang.

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Ilustrasi Pelaksanaan ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya