Nasdem soal Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Kita Utamakan Kader

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh mengatakan pihaknya mengutamakan kader untuk diusung di Pilkada Jakarta 2024.

Didukung Muhammadiyah, Agus Irawan Optimis Boyolali Bakal Lebih Maju dan Harmonis

Hal itu disampaikan Prananda saat disinggung apakah Partai Nasdem akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

"Kalau DKI kan calon dan namanya khusus. Butuh waktu dan pemikiran secara khusus. Tetapi saya rasa tentu kita utamakan kader," kata Prananda di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Cari Suara di Pilgub Jakarta, Pramono Komunikasi dengan Pendukung Anies Baswedan

Prananda Surya Paloh

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Prananda menyebut ada kemungkinan pihaknya mengusung Anies, namun hal ini bersifat dinamis. Dia pun belum dapat mengungkap nama-nama yang berpeluang diusung Partai Nasdem di Pilkada Jakarta 2024.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Pilkada Jatim

"Mungkin saja (diusung), ini kan sangat dinamis. Pak Anies, mungkin Pak Bendahara Umum Partai Nasdem Pak Ahmad Sahroni, dan Ketua DPW Nasdem Jakarta Wibi Andrino," ujar Prananda.

Dia bilang Nasdem akan memilih figur calon yang terbaik. "Tetapi, saya belum bisa mengungkapkan siapa itu karena memang sangat dinamis dan masih dinamis. Tapi, saya yakin dan percaya nanti pasti akan ada yang terbaik dari yang terbaik," tutur Prananda.

Sebelumnya, Nasdem menyatakan figur Anies akan jadi prioritasnya untuk diusung kembali pada Pilkada Jakarta 2024. Namun, Nasdem masih menunggu jawaban dari Anies Baswedan mengenai kesediaannya maju di Pilgub Jakarta.

Anies pun sudah buka suara terkait Pilgub Jakarta. Dia menuturkan dirinya masih ingin rehat lebih dulu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pilpres 2024.

"Nanti kita lihat, sekarang kita rehat dulu," ujar Anies di DPP PKS, Sabtu 27 April 2024.

Anies menjelaskan bahwa dirinya akan memberi jarak waktu untuk memikirkan apakah dirinya akan melangkah ke tahap berikutnya. Hal tersebut dilakukan demi menghormati putusan MK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya