Komisi III DPR Bakal Panggil Kabareskrim soal Kasus Vina Cirebon
- wikipedia
VIVA - Komisi III DPR RI mensiratkan ingin memanggil Kabareskrim Polri terkait polemik pengungkapan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
"Ada kemungkinan nanti Komisi III akan mengundang Kabareskrim. Bukan hanya soal itu, ada beberapa persoalan lain yang akan ditanyakan kepada Bareskrim," kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Nasir berharap dalam masa sidang saat ini, komisinya bisa mengundang Kabareskrim untuk menkonfirmasi masalah-masalah tersebut. Sehingga, penanganan kasus pembunuban Vina Cirebon bisa terungkap seterang-terangnya.
"Mudah-mudahan saja dalam masa sidang ini Komisi 3 bisa mengundang Kabareskrim, mengonfirmasi berbagai macam peristiwa hukum yang terjadi dan juga mungkin kasus Vina ini, seperti apa cerita yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Lebib jauh, Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disangka sebagai pelaku pembunuhan Vina.
Pegi yang dihadirkan dalam jumpa pers sempat membantah bahwa dirinya merupakan otak pembunuhan Vina dan menyebutnya sebagai fitnah, sebelum polisi membungkam Pegi.
Nasir meminta agar Kepolisian bertindak profesional dan tidak bermain-main dengan kasus tersebut. Dia berharap, Polri berani menunjukkan keberanian siapa pelaku yang sebenarnya.
Terlebih, Kepolisian bahkan mengakui bahwa 2 orang yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selain Pegi merupakan orang yang asal sebut.
"Karena setiap hari kami disuguhi dengan berita-berita ini yang membuat masyarakat menjadi bingung siapa sebenarnya pelakunya dan seperti apa sebenarnya ceritanya. Oleh karena itu pimpinan di Polri harus menuntaskan sampai ke akar-akarnya, sehingga kemudian kasus ini bisa terang-benderang," imbuhnya.