PAN Ajukan Zita Anjani Jadi Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan kadernya yakni Zita Anjani untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menjadi bakal calon wakil gubernur Jakarta.

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024,
mengatakan bahwa nama tersebut dipilih murni dari aspirasi dari kader, simpatisan, dan jaringan partai di Jakarta.

Menurutnya, Zita dinilai sebagai sosok politisi muda yang terbukti mampu bekerja maksimal untuk masyarakat.

Surat suara pilkada serentak. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

"Pengalamannya sebagai pimpinan DPRD DKI juga sangat mendukung. Ditambah lagi, banyak kegiatan PAN berskala besar yang sukses di bawah supervisi dan arahan Mbak Zita," kata Saleh.

Dia menilai putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu dikenal sangat dekat dengan masyarakat karena sering turun membantu dan memberi solusi.

Meski banyak nama dari partai lain, dia mengatakan PAN akan konsisten menawarkan nama Zita untuk menjadi calon. Menurutnya PAN juga aktif membuat simulasi calon-calon yang tepat berpasangan dengan Zita.

Tim Hukum Airin-Ade Lapor Bawaslu dan Polisi, Bilang Ada Fitnah Politik Uang di Pilkada

Untuk itu, dia berharap akan ada calon yang tepat dipasangkan dan mampu memenangkan pilkada bersama kader partai berlambang matahari putih itu.

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Semoga usaha ini berhasil dan membawa kemajuan bagi warga dan kota Jakarta," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024. Adapun pendaftaran pasangan calon bakal digelar 27-29 Agustus 2024, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024. (ant)

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024