PDIP Kritik Pemerintah dalam Rakernas, Jokowi Sebut Urusan Internal

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bersedia mengomentari kritik terhadap pemerintah yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan karena memandang hal itu merupakan internal partai tersebut.

Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Begini Respons Yenny Wahid

"Saya kira itu adalah internal partai. Jadi, internal PDI Perjuangan. Saya tidak akan mengomentari," ujar Jokowo singkat usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat, 24 Mei.

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Rakernas V PDIP 2024

Photo :
  • Youtube PDIP

Dalam pidatonya, Megawati berbicara tentang berbagai hal mulai pemimpin otoriter populis, berbicara soal reformasi lahir untuk mewujudkan negara hukum demokratis, hingga revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang penyiaran.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

Mengenai revisi Undang-Undang MK, Megawati menyebut revisi undang-undang tersebut terkesan tiba-tiba dengan prosedur tidak benar.

Dia juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

Megawati juga menyinggung soal masalah hukum yang menjadi alat pembenar dari ambisi kekuasaan atau yang umum disebut para pakar dengan istilah autocratic legalism (legalisme otokratis). (ant)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

NasDem menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024