Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Komisi III Bakal Cecar Kejaksaan-Polri
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan bakal mempertanyakan dugaan adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah oleh pihak yang disebut-sebut anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Bahkan, peristiwa itu akan menjadi pembahasan dalam rapat internal Komisi III DPR RI.
"Besok itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyaan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan. Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," ujar Arteria di sela-sela agenda Rakernas-V PDIP, di Beach International Stadium Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.
Di sisi lain, Arteria hingga saat ini belum mendengar pernyataan resmi dari kedua lembaga Kejaksaan maupun Polri terkait dugaan penguntitan tersebut. Terlebih, kantor Kejagung juga turut dipantau oleh sejumlah personel Brimob.
"Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," katanya.
Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Polri terkait peristiwa itu. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung. Oleh karena itu kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official, dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," pungkasnya.
Sebagai informasi, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.Â
Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus kepada Jampidsus di Cipete, Jakarta Selatan. "Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya, Minggu, 26 Mei 2024
"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," sambungnya.