Nasdem juga Pantau Sudirman Said Sebagai Kandidat di Pilgub Jakarta

Co-captain Timnas Amin Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Partai Nasdem mengakui, nama Sudirman Said juga masuk radar sebagai bakal calon gubernur yang siap diusung Nasdem pada Pilgub Jakarta 2024. Pada pilkada tahun 2024 ini, Nasdem juga menyiapkan nama-nama lain termasuk dari internal partai yakni Ahmad Sharoni yang saat ini sebagai Bendahara Umum dan juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

"Ada banyak kandidat yang mumpuni, seperti Sudirman Said, Ahmad Sahroni dan Wibi Andrino," kata Sekjen DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim, Jumat, 24 Mei 2024.

Menurut Hermawi, partainya tengah menggodok sejumlah nama yang bakal diusung pada Pilkada Jakarta 2024. Saat ini, lanjut Hermawi, Nasdem dalam proses menuju pleno untuk penetapan bakal cagub Jakarta.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Dia mengatakan, partainya terbuka untuk semua anak bangsa yang berwawasan ke-Indonesia-an, memiliki visi global, menerima anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nasdem, serta menandatangani pakta integritas. Menurut dia, semua kandidat memiliki peluang yang sama. 

"Pada Pilkada 2024, Nasdem tetap dengan sikap antimahar, tidak mewajibkan para calon untuk membayar satu rupiah pun. Ini salah satu cara jitu Nasdem untuk menekan tingginya biaya politik," ujarnya.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Lebih lanjut, Hermawi menuturkan, Nasdem siap berkoalisi dengan semua partai politik yang beriktikad baik untuk kemajuan bangsa dan negara. Dia memastikan komunikasi dengan partai-partai politik lain terus dilakukan.

"Karena untuk mengajukan kandidat gubernur DKI harus koalisi, tidak ada satu partai pun yang memiliki kecukupan kursi untuk maju sendiri," imbuhnya.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024