PPP Terdegradasi dari Senayan, Nasib Tragis Partai Legendaris

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Peluang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menembus parlemen DPR periode 2024-2029 dipastikan kandas. Sebagian besar dari total 24 gugatan permohonan PPP terkait perkara hasil sengketa Pileg 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Dari sidang agenda pembacaan putusan dismissal pada 21-22 Mei 2024, sudah lebih dari 16 gugatan PPP tak diterima MK. Alasan MK bahwa mayoritas permohonan PPP tak memenuhi syarat formil karena tak jelas dan kabur. Hanya beberapa gugatan yang lanjut ke sidang pembuktian tapi tak bisa jadi harapan PPP.

Dengan banyak gugatan yang kandas di MK, peluang PPP dipastikan sangat kecil untuk lolos ke DPR periode lima tahun ke depan. Sebab, perjuangan di MK merupakan jalan terakhir yang bisa ditempuh PPP.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Dengan hasil di MK membuat PPP untuk kali pertama gagal lolos ke DPR. Mengutip buku 'Meliput Pemilu, Panduan untuk Jurnalis' (2004, 28), PPP jadi partai kontestan pemilu sejak 1977.

Saat itu pemerintah Orde Baru era Soeharto bersama DPR membuat UU No. 15 Tahun 1975 tentang partai politik dan Golkar. Dengan UU itu, jumlah partai di Pemilu 1977 lebih sederhana dibandingkan Pemilu 1971.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Persisnya kedua partai itu adalah PPP dan PDI ditambah Golongan Karya (Golkar). Kursi hasil pemilihan dibagi-bagi menurut sistem proporsional," demikian keterangan buku itu dikutip VIVA pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Daftar Gugatan PPP yang Berguguran di MK, Kans Lolos ke DPR Makin Tipis

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Pakar politik dari Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyebut kegagalan PPP lolos ke DPR sebagai pil pahit yang mesti ditelan partai besutan Mardiono tersebut. Ujang merasa prihatin karena nasib tragis PPP usai Pemilu 2024.

"Cukup prihatin karena partai legendaris, partai Islam tertua di bawah kepemimpinan Mardiono tapi gak lolos," ujar Ujang kepada VIVA pada Rabu malam, 22 Mei 2024.

Konflik dan Salah Dukung

Menurut dia, sebagai pucuk pimpinan partai, Mardiono mesti tangggung jawab soal gagal lolosnya PPP. Namun, terlepas itu, ia menganalisa ada beberapa penyebab PPP rontok di 2024.

Dia mengatakan faktor itu karena partai berlogo kabah itu pimpinannya sering dilanda konflik. Pergantian ketua umum setahun jelang Pemilu 2024 hanya salah satu persoalan.

Ujang menambahkan PPP juga salah sikap menentukan dukungan politik di Pilpres 2024. Dia menilai akar rumput ingin PPP  merapat dukung Anies Baswedan atau Prabowo Subianto. "Tetapi, PPP malah dukung Ganjar-Mahfud bersama PDIP. Itu kan gak nyambung, gak sinkron," tutur Ujang.

Pun, kondisi itu ditambah dengan fenomena money politics di Pileg 2024 yang dinilainya makin brutal. "Mungkin PPP dalam konteks itu sulit bersaing dengan parpol yang punya banyak uang," ujar Ujang.

Berjuang Terus

Mendapat sorotan, Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengaku siap bertanggungjawab terkait pencapaian minus partai yang dipimpinnya. Dia mengatakan akan terus berjuang melalui jalur konstitusi hukum dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat pemilih yang sudah percaya ke PPP.

"Upaya ini juga kami lakukan, karena kami tidak ingin rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi," kata Mardiono di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono

Photo :
  • Istimewa

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengaku pihaknya masih menghormati putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Meskipun, ia kecewa lantaran MK dalam putusannya banyak menolak gugatan PPP.

"Padahal pada persidangan awal sudah kami tambahkan alat-alat bukti untuk PPP dan majelis hakim mengesahkan alat-alat bukti tersebut," tutur Awiek saat dikonfirmasi VIVA pada Rabu malam, 22 Mei 2024.

Sudah Diragukan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menilai upaya PPP untuk lolos ke DPR melalui MK sulit tercapai. Hasyim ragu PPP bisa menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen.

Dia mengatakan demikian karena banyak gugatan PPP tak diterima MK. Padahal, ikhtiar di MK merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan PPP.

“Rupa-rupanya tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian,” kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Merujuk hasil final rekapitulasi Pileg 2024 yang diumumkan KPU, PPP meraih 5.878.777. Angka itu hanya sekitar 3,87 persen suara sah nasional.

Pencapaian PPP itu masih di bawah ambang batas DPR  yang sudah ditetapkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa minimal mesti 4 persen suara sah nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya