Sistem Politik Harus Dievaluasi karena Minimnya Caleg Muda Terpilih, Menurut Ketua MPR
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut perlu ada perbaikan sistem politik Indonesia secara menyeluruh agar penyelenggaraan pemilu berjalan berdasar Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Menurut Partai Golkar itu, ada sejumlah alasan sistem pemilu harus dievaluasi secara menyeluruh, salah satunya minimnya keterpilihan caleg muda berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu Legislatif 2024.
Berdasarkan data Center for Strategic and International Studies (CSIS), keterpiihan caleg muda hanya 87 orang atau sekitar 15 persen dari 575 jumlah kursi DPR RI. Jumlah tersebut sangat rendah mengingat angka caleg muda yang terpilih pada Pemilu 2009 mencapai 23,2 persen.
Rendahnya keterpilihan caleg muda menjadi sangat ironi, katanya, karena 53-55 persen atau sekitar 107-108 juta pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari penduduk usia 40 tahun ke bawah.
Rendahnya keterpilihan caleg muda itu, dia berpendapat, juga tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan para caleg untuk bertarung di daerah pemilihan.
"Karena itu, perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem politik nasional, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Khususnya sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis diterima awak media Rabu, 22 Mei 2024.
Selain permasalahan di politik, katanya, polemik ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan yang harus dituntaskan dalam optimasi potensi kalangan muda.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen Generasi Z berusia 15-24 tahun berstatus tidak memiliki kegiatan, baik kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.
"Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia dibawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar iniÂ
Bamsoet menuturkan berbagai permasalahan itu tidak boleh diabaikan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23,18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai justru dapat menghasilkan petaka. Demikian juga ketika besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut adalah sumberdaya-sumberdaya manusia yang tidak berkualitas dan tidak memiliki daya saing, yang justru akan menjadi beban bagi pembangunan," katanya.