Mendagri Tito Karnavian Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Dapat Insentif Rp10 Miliar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 22 Mei 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepada kementerian teknis agar pemerintah daerah (Pemda) mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi mereka yang dinilai berhasil mengelola air termasuk terkait akses air bersih.

Pejabat Kementerian di Bawah Kemenko Perekonomian Kumpul, Ini yang Dibahas

“Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air,” kata Tito Karnavian di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 22 Mei 2024.

Indikator keberhasilan manajemen air itu di antaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat Karya

Ilustrasi penyediaan fasilitas Air Bersih.

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.

Legislator PDIP-Eks Menkumham Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai Realistis soal Anggaran

Kementerian terkait, kata dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.

“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR,” ucapnya.

Usulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air termasuk urusan meningkatkan akses air bersih dan air minum kepada masyarakat.

Ilustrasi penjualan air bersih.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana

Pasalnya air saat ini menjadi salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan di tengah jumlah penduduk yang makin bertambah.

“Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas,” imbuhnya.

Sedangkan air di Indonesia merupakan kebijakan yang ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kebijakan semi otonomi daerah misalnya soal air bersih dan air minum.

“Kami buat iklim kompetitif antardaerah jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Usulan insentif pengelolaan air itu sama dengan program yang sudah berjalan, yakni insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang sukses menekan laju inflasi.

Besaran insentif fiskal penanganan inflasi itu mencapai Rp10 miliar kepada 33 pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya