Gerindra Siapkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2024. 

Saat ini, menurut Dasco, DPP Gerindra sedang menyiapkan surat rekomendasi kepada pasangan kepala daerah petahana tersebut.

"Pada saat ini DPP partai Gerindra sedang mempersiapkan surat rekomendasi kepada Bu Khofifah dan Mas Emil Dardak yang pada waktunya nanti kita akan serahkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, Partai Golkar telah resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim). 

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi partai Golkar oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Khofifah-Emil di Rumah Dinas Menko Perekonomian, Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. 

"Kami mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung Ibu Khofifah dan Mas Emil di Jawa Timur," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, pihaknya konsisten mendukung Khofifah-Emil sejak Pilkada 2019. Pada Pilkada 2024 mendatang, kata Airlangga, pihaknya bakal berkoordinasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

"Golkar konsisten terhadap pasangan di Jawa Timur dan kami sudah koordinasi dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang seluruhnya punya calon yang sama," ujarnya.

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024