Pendaftaran Amsakar jadi Cawalkot Batam ke DPP NasDem Tuai Polemik, Begini kata Pengamat

Amsakar Achmad
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Kabar Ketua DPD NasDem Kota Batam Amsakar Achmad mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai NasDem menjadi sorotan. Langkah Amsakar itu dinilai mencederai marwah dan wibawa DPW NasDem Kepulauan Riau (Kepri) serta mengangkangi aturan partai.

Maju Pilkada, Sekda Tangerang Pamit: Ini Apel Terakhir Saya

Pasalnya, mekanisme internal partai mengatur jika penjaringan dan usulan calon kepala daerah dari DPD akan ditetapkan oleh pengurus DPW untuk kemudian diteruskan ke pengurus di tingkat pusat.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory
Hari Ini Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS Ditengah Kabar Maju Pilkada

Hal ini sebagaimana pernyataan Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi. "Beliau (Amsakar) kami nyatakan telah melanggar karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya," ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menyoroti hal tersebut, pengamat politik Fernando Emas mengatakan bahwa seharusnya Amsakar mengikuti mekanisme 
penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana aturan partai.

Selain Kaesang, Ridwan Kamil hingga Sandiaga Uno Diajukan PSI Jakpus jadi Bakal Cagub Jakarta

"Masing-masing partai, termasuk NasDem mempunyai mekanisme dan ketentuan sendiri terkait penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Mekanisme itu harus diikuti semua pihak, termasuk internal," kata Fernando kepada wartawan, Sabtu, 18 Mei 2024

"Jadi kalau tim penjaringan calon (Wali Kota Batam) menganggap Amsakar tidak memenuhi mekanisme yang sudah ditetapkan dan ditolak, ya itu konsekuensi ketika yang bersangkutan tidak memenuhi mekanisme yang harus ditempuh untuk mengikuti penjaringan kepala daerah," sambungnya.

Ditegaskan Fernando, siapapun dan apapun jabatannya, ketika ingin maju sebagai calon kepala daerah maka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Walaupun yang bersangkutan Ketua DPD, DPW, atau DPP ya tetap harus mengikuti prosedur, karena kan ada tim penjaringan," ucap dia.

Fernando menduga ada dua hal yang melatarbelakangi rencana Amsakar mendaftar bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP NasDem.

"Pertama, mungkin beliau ingin menunjukkan bagaimana kekuatan dan jaringan beliau di DPP. Tapi harus tetap menghormati mekanisme dan kepengurusan yang ada di atasnya," ujarnya.

Kedua, Fernando menyinggung soal isu Amsakar hengkang dari NasDem dan merapat ke partai lain untuk mengusungnya sebagai calon Wali Kota Batam pada Pilkada serentak 2024.

"Atau mungkin saja beliau gak yakin akan bisa mendapat rekomendasi dari Partai NasDem. Apalagi pernah ada isu beliau melakukan pendekatan dengan partai lain. Jangan sampai konflik sekarang ini dibangun hanya sebagai alibi untuk keluar dari NasDem," tuturnya.

Lebih lanjut, Fernando mengatakan Tim Penjaringan DPW Kepri - DPD NasDem Batam tentu punya alasan mengapa menganggap Amsakar melanggar aturan partai.

"Jadi kalau DPW menganggap bahwa apa yang dilakukan Pak Amsakar tidak memenuhi mekanisme ya tentu tidak sesuai dengan aturan partai. Mereka lebih memahami apa yang tertulis, tertuang dalam aturan partai dan apa yang harus dilakukan calon kepala daerah dalam mengikuti penjaringan. Jadi bagaiman nanti DPP melihat ini," jelas Fernando.

Bendera Partai Nasdem.

Photo :
  • Antara/ Yusran Uccang

Fernando menyatakan DPP NasDem harus konsisten dalam menegakan aturan partai terkait proses penjaringan bakal calon kepala daerah.

"Saya berharap DPP juga akan memberikan pendidikan politik dan harus konsisten dalam menegakan aturan dan mekanisme partai dalam melakukan penjaringan calon kepala daerah. Karena bagaimana pun juga penjaringan kepala daerah ini harus dilakukan secara terbuka, itu kan amanat UU," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya