Catatan KPK untuk Program Makan Siang Gratis di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan program makan siang gratis yang digagas oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saat ini akan dibahas lebih dulu di internal KPK.
Tentunya, kata dia, pembahasan itu dilakukan demi mencegaah adanya tindakan korupsi dalam program tersebut. Lembaga antirasuah siap mendampingi program makan siang gratis ini jika semua internal KPK sudah menyetujuinya.
"Kita lihat program itu apalagi anggarannya lumayan cukup besar. Untuk kepentingan masyarakat, tentu saja kita akan menyampaikannya sebagai salah satu yang bisa menjadi materi kajian," kata Nawawi kepada wartawan Jumat, 17 Mei 2024.
Nawawi menjelaskan bahwa program makan siang gratis akan dibahas di dalam internal KPK, terutama dalam monitoring dan pencegahan.
"Kita ingin menyampaikan dari enam tugas pokok KPK, salah satunya adalah monitoring dalam sistem penyelenggaraan negara," kata Nawawi.
Menurut dia, KPK melakukan kajian-kajian terhadap segala kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Selanjutnya, kata dia, hasilnya diserahkan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun kedepan.
“Misalnya bansos, kartu pra kerja dan itu kita lakukan kajian-kajian. Hasilnya kita rekomendasikan kepada pemerintah," lanjut dia.
Meski demikian, kata Nawawi, pembahasan di internal KPK juga akan dilakukan setelah Pemerintahan Prabowo-Gibran mengetok palu sahnya program makan siang gratis itu.
"Kaitannya dengan makan siang gratis, kalau nanti sudah ada program itu sudah jalan baru kita obrolin. Jadi barangkali ada waktunya kita obrolin," kata dia.