Elite PDIP Sebut Ahok Diusulkan Maju Pilkada Sumut 2024

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Dokumentasi Reuni Akbar Hip Hip Hura

Jakarta - PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Sumatra Utara 2024.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga tak menampik bahwa mantan Komisaris Utama Pertamina itu banyak disebut di internal PDI Perjuangan dalam pembahasan kandidat bakal cagub DKI Jakarta 2024. Kendati demikian, Ahok juga berpeluang masuk ke dalam bursa bakal cagub Sumut 2024.

"Saya harus jujur, seperti Pak Ahok masih ditarik-tarik juga untuk bisa Sumatra Utara. Nah ini menarik juga," kata Eriko di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurutnya, Sumut yang selama lima tahun terakhir dipimpin oleh Edy Rahmayadi membutuhkan pemimpin baru. Oleh karena itu, nama Ahok coba dimunculkan.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Karena Sumatra Utara juga perlu perubahan yang mendasar. Nah, ini dengan bahasa perubahan, meminjam istilah," ujarnya.

Pada Senin, 13 Mei, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ahok akan diberi penugasan untuk membantu pemenangan para kader PDI Perjuangan dalam ajang Pilkada 2024.

Ahok akan memberikan masukan dalam perancangan kurikulum Sekolah Partai untuk kepala daerah. Sebab, Ahok dinilai sebagai sosok yang sudah berpengalaman.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

"Agar best practices dari keberhasilan para kepala daerah PDIP bisa diterapkan ke yang lain," tambah Hasto di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya