Demokrat Tolak Usulan PDIP Legalkan Politik Uang di Pemilu

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf menyatakan partainya menolak usulan anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP Hugua perihal legalisasi politik uang atau money politics di ajang kontestasi pemilu dan pilkada. 

Puan Pastikan DPR Cermati Program Prabowo-Gibran agar Sesuai Kemampuan

Menurut Dede, yang perlu dilakukan sekarang yakni membuat sistem mencegah terjadinya politik uang dan masyarakat memilih calon pemimpin terutama karena visi, misi dan programnya.

"Kami dari Demokrat tidak setuju, kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yang berkaitan dengan si caleg tertentu itu mendapatkan kepercayaan masyarakat, bukan dengan pemberian besar-besar money politics," kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Puan Yakin Prabowo dan Megawati Punya Keinginan Sama untuk Segera Bertemu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus

Dede menambahkan, legalisasi politik uang sangat berbahaya dan bisa merusak demokrasi. Menurut dia, efek dari legalisasi politik uang membuat orang berupa mengumpulkan uang sebanyak mungkin, termasuk dengan cara-cara yang tidak benar.

Titiek Soeharto: Besok, DPR Panggil Menteri Trenggono soal Skandal Pagar Laut Tangerang

"Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik. Justru yang harus kita lakukan ke depan, kita harus memperbaiki sistem yang ada, agar tidak lagi hitungan-hitungannya adalah gede-gedean money politics," ujarnya.

Ilustrasi pertambangan

Baleg DPR Pertanyakan Usulan Kampus Terima Izin Pertambangan

Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), Senin, 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025