Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan

Ketua Steering Comittee (SC) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti Revisi Undang-undang Kementerian Negara yang sedang bergulir di DPR RI. PDIP mewanti-wanti agar Revisi UU Kementerian Negara tidak hanya dipakai demi kepentingan bagi-bagi kekuasaan Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. 

Hasto-PDIP Bakal Kirimkan Buku Sabam Sirait 'Politik itu Suci' ke Maruarar: Supaya Beliau Merenung

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

"PDIP memberikan warning, memberikan masukan, janganlah terjadi, misalnya RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," ujar Djarot. 

Ia pun mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan empire building syndrome, yang bermakna ‘sindrom membangun kerajaan’. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu seakan untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen, banyak organisasi yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif. 

Megawati Bakal Nyoblos Pilkada 2024 Bareng Keluarga di Kebagusan Jaksel

"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang. Dan dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi," kata dia. 

Seharusnya, kata Djarot, dalam revisi UU Kementerian Negara, yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya jumlah Kementerian, kata dia, artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

"Pemerintah bertambah Kementerian, berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata dia. 

Lebih lanjut, Djarot sendiri mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui jadi RUU inisiatif DPR RI. Namun, menurutnya, Fraksi PDIP kendati menyetujui tapi sudah memberikan peringatan. 

"Tapi kita sudah memberikan warning, kita lagi menghadapi persoalan-persoalan yang serius. Seperti kemiskinan, lonjakan harga pangan, pelemahan rupiah, hutang luar negeri yang semakin membengkak, bencana alam terus-menerus, yang ini juga membutuhkan penanganan yang serius. Tentu saja, ini membutuhkan anggaran. Seharusnya pemerintah fokus ke situ," kata dia. 

Disisi lain, Djarot membandingkan jumlah nomenklatur Kementerian di negara-negara lain. Menurutnya, kalau memang motifnya bagi-bagi kekuasaan, ya dipersilakan. Namun, partainya mengingatkan hal-hal yang menyangkut kerakyatan jangan sampai diabaikan. 

"Coba kita bandingkan kementerian negara tetangga di Negara ASEAN saja. Malaysia itu berapa Kementerian? Di kita yang paling banyak. Thailand berapa? Cina berapa? Kalau mengatakan (alasannya menambah kementerian), ‘oh ya negara Indonesia besar’, saya bilang oh iya (Indonesia) besar, tetapi besar mana sama Cina? Cina punya 21 Kementerian, Amerika 15. Dan kalau enggak salah, Australia mungkin 21," kata Djarot. 

Namun demikian, Djarot mengatakan PDIP akan tetap melakukan pengawasan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun kedepan.

"Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Tapi kami akan mengontrol, jangan sampai uang negara, jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian justru tidak terselesaikan, tapi karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," imbuhnya.

Dok. Istimewa

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024