Tak Setuju Money Politic Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: Satu Rupiah Pun Harus Kena tangkap

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sumber :

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menolak usulan anggota komisinya dari Fraksi PDIP, Hugua yang meminta agar praktik money politic atau politik uang dilegalkan. Usulan Hugua itu agar money politic dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Doli menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP membahas rancangan PKPU Pilkada 2024.

Awalnya, Doli minta Hugua kembali menjelaskan soal nominal uang yang dia sebutkan. “Tadi apa Pak yang Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta itu apa ya?” kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Hugua kemudian menyebut, nominal uang yang dia sebutkan itu mengenai praktik money politic atau yang kerap dikenal dengan istilah 'serangan fajar'. Uang tersebut biasanya dibagikan calon kandidat agar masyarakat memilihnya.

“Maksudnya serangan itu, serangan fajar atau serangan tidak wajar karena tidak ada lagi serangan fajar sekarang, serangan tiga hari terakhir," ujar Hugua.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi serangan wajar atau tidak wajar, diwajarkan aja. Tapi, dibatasi di PKPU berapa ini biaya serangan wajar tiga hari ini. Dilegalisasi aja di PKPU itu,” tuturnya.

Hugua mengusulkan agar istilah money politic dalam PKPU diubah menjadi cost politic jika dilegalkan.

“Mungkin namanya bukan money politic tapi cost politic. Silakan diatur-aturlah, hukum ini kan kata-kata,” kata Hugua.

Mendengar hal itu, Doli menyebut praktik politik uang tidak seharusnya dilegalkan dalam undang-undang maupun PKPU. Dia menyebut, satu rupiah pun yang termasuk money politic harus terungkap.

“Sebenarnya semangat kita ini mau merubah UU Pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, pak. Apalagi cuma PKPU,” ujar Doli.

“Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi Pemilu kemarin itu tidak wajar kalau bahasanya, Pak Hugua, ya termasuk Pak Hugua juga,” sambungnya.

Menurut Doli, DPR bersama pemerintah harus membuat aturan yang lebih keras agar praktik money politic atau politik uang itu tak terjadi lagi. “Jadi, Pak Hugua itu nyindir kita sebenernya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya